Breaking News

Kejagung Periksa Ketua Komite KADIN di Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo > Wamenaker: Perppu Cipta Kerja Tak Terapkan PKWT Seumur Hidup > Ketua Umum PP Lidmi: Putusan PN Jakpus Error in Objecto dan Bertabrakan dengan Amanat UUD NRI 1945 > Ketua FKUB Kabupaten Jayapura: Penyanderaan Pilot Susi Air Harus Segera Diakhiri > KPK Kirim Tim Periksa Harta Dirjen Pajak Rafael ke Minahasa dan Yogyakarta > FSGI Kritik Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 WITA dI NTT, Ancam Kesehatan dan Kosentrasi Belajar Anak Didik
Lk
Rabu, 08 Maret 2023, 17:23 WIB
Last Updated 2023-03-09T01:23:20Z
HUKUM

Sri Mulyani Setuju Dirjen Pajak Rafael Dipecat


Jakarta, detiklinenews.com - Kementerian Keuangan, memutuskan memecat Rafael Alun Trisambodo, karena didasari atas tindakan disiplin berat.


Inspektur Jenderal, Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh menjelaskan, Rafael Alun terbukti tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap perilaku, ucapan dan tindakan, baik di dalam maupun di luar kedinasan.


Sebelumnya, Irjen telah melakukan audit investigasi soal kekayaan Rafael.


Hasilnya adalah terdapat beberapa harta yang belum identik dengan bukti kepemilikan.


"Irjen pun merekomendasikan untuk memecat Rafael dan telah disetujui oleh Menkeu," ucap Awan Nurmawan, dalam keterangan tertulis.*Lk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar